ALIH FUNGSI LAHAN (KONVERSI)
ALIH
FUNGSI LAHAN (KONVERSI) HUTAN INDONESIA
Laju
pengurangan luas tutupan hutan Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Pada aspek hidrologi dan konservasi tanah,
alih fungsi hutan
yang tidak dilakukan
secara cermat akan membawa dampak negatif berupa melonjaknya debit
puncak aliran sungai, terganggunya distribusi debit bulanan,
erosi dan sedimentasi. Untuk meminimalkan dampak ini, pada alih fungsi hutan yang
sudah tidak dapat dihindarkan lagi,
perlu dilakukan penerapan teknik-teknik konservasi tanah dan pemanenan air pada berbagai
tipe penggunaan lahan.
Hutan
tropis termasuk sumberdaya alam terpenting di dunia. Luasnya hanya 30%
permukaan bumi namun merupakan wadah utama bagi
keanekaragaman hayati (WWF, 2003).
Keberadaan hutan tropis Indonesia
telah dikenal sebagai salah satu paru-paru dunia yang manfaatnya tidak hanya dirasakan di dalam negeri namun telah diakui di skala global. Selain itu daratan
Indonesia yang luasnya hanya 1,3% daratan
bumi namun hutannya dikenal memiliki keragaman jenis flora dan fauna terbanyak. Dari total spesies mahluk hidup di
dunia, hutan Indonesia memiliki 11
persen spesies tumbuhan, 10 persen spesies mamalia, dan 16 persen spesies
burung di dunia. Namun seiring perkembangan waktu, luas tutupan hutan di
Indonesia kian hari kian mencemaskan diantaranya disebabkan oleh alih
fungsi kawasan hutan.
Alih
fungsi atau konversi kawasan hutan telah sering terjadi di Indonesia. Berbagai
faktor yang mendasari terjadinya alih fungsi
hutan ini seperti kegiatan
ekonomi, pengembangan wilayah, dan dampak kegiatan
illegal loging dan kebakaran hutan. Berbagai dampak dari alih fungsi
hutan ini dapat dikategorikan pada dampak hidrologi,
erosi dan sedimentasi, kebakaran,
kepunahan flora dan fauna, dan dampak terhadap
sosial ekonomi masyarakat sekitar hutan..
Contoh-contoh kasus yang ditampilkan adalah
berdasar hasil penelitian di dalam dan luar
negeri yang memiliki tipe tutupan hutan seperti di Indonesia. Pada bagian akhir
akan disajikan tindakan yang perlu dilakukan dalam meminimalkan dampak,
jika keputusan alih fungsi hutan sudah tidak
bisa dihindarkan lagi.
Alih fungsi kawasan
hutan menjadi peruntukan lainnya diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun bila
tidak dicermati dan dipertimbangkan secara matang dari aspek lingkungan,
ekologi, hukum, sosial, ekonomi
dan budaya, maka alih fungsi
tersebut akan menimbulkan dampak negatif baik secara
lokal maupun dalam skala luas. Dalam alih fungsi
ini hendaknya tetap dijaga adanya keseimbangan antara fungsi sumber daya hutan sebagai komponen ekologi dan
fungsi hutan lainnya sebagai komponen ekonomi.
Berbagai bencana yang sering kita dengar seperti banjir, kekeringan,
longsor, kebakaran hutan, pencemaran, serangan binatang buas, kepunahan flora
dan fauna, konflik antar warga diantaranya disebabkan kurang
cermatnya penetapan alih
fungsi kawasan hutan dan
pelaksanaan yang kurang memperhatikan aspek konservasi,
terutama pada kawasan
hutan yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai hutan lindung atau hutan
konservasi.Berdasarkan data WWF Indonesia, telah terjadi konversi lahan secara
drastis di hutan Balai Raja yang pada tahun 1986 dengan tutupan hutan sekitar
16.000 hektar ditetapkan sebagai suaka margasatwa bagi habitat gajah dan
harimau sumatera, namun pada tahun 2005 luasannya hanya tinggal 260 hektar.
Penurunan jumlah luasan ini turut andil dalam penurunan jumlah secara drastis
jenis satwa yang dilindungi tersebut. Dalam tujuh tahun terakhir populasi gajah
sumatera berkurang dari sekitar 700 ekor menjadi 350 ekor. Selain itu
dilaporkan gajah merusak kebun dan rumah warga maupun harimau yang menyerang
ternak dan manusia (Foead, 2006).
Dari sisi hidrologi telah banyak kajian dan penelitian yang
menerangkan bahwa secara umum perubahan fungsi hutan terutama hutan tropis akan
berpengaruh terhadap komponen hidrologi seperti curah hujan, total debit
tahunan, distribusi musiman aliran sungai, erosi dan sedimentasi. Perubahan
fungsi kawasan hutan menjadi penggunaan lainnya, baik sebagian atau secara
total akan merubah respon yang diberikan lahan terhadap masukan (input) curah hujan. Dampak nyata yang
dapat dirasakan diantaranya berupa:
-
berkurangnya curah hujan suatu wilayah yang luasan tutupan
hutannya berkurang secara signifikan
-
meningkatnya debit puncak
aliran sungai dibandingkan kondisi sebelum hutan dialihfungsikan, meskipun
dengan kondisi curah hujan yang relatif
tetap. Hal ini merupakan salah
satu pemicu terjadinya banjir
-
Terjadinya
kekeringan atau menurunnya debit sungai saat musim kemarau dibandingkan kondisi awal sebelum
hutan dikonversi
-
Meningkatnya erosi
dan sedimentasi
-
Meningkatnya frekuensi
kejadian longsor terutama longsor dangkal (shallow slide)
Para ahli
menyatakan bahwa hutan tropis, jika dibandingkan dengan penggunaan lahan lain seperti areal pertanian maupun peternakan,
menghasilkan evapotranspirasi yang lebih tinggi. Hal ini menyebabkan tingginya
kelembaban atmosfir sehingga peluang
terbentuknya awan dan hujan makin besar. Untuk kawasan
Asia Tenggara, konversi hutan secara total menjadi semak atau padang
rumput akan menurunkan curah hujan rata-rata sebanyak 8%. Namun beberapa ahli menyatakan untuk daerah yang lebih banyak
dipengaruhi oleh iklim laut,
perubahan tutupan hutan efeknya tidak sebesar efek perubahan suhu permukaan air laut (Bruijnzeel, 2004).
Efek negatif lain yang dapat terjadi dari proses alih fungsi kawasan hutan adalah meningkatnya erosi
dan sedimentasi. Penilaian besarnya erosi yang dilakukan dengan mengamati sedimen
pada aliran sungai
harus dilakukan secara seksama. Hal ini dilakukan untuk menghindari
kesalahan penentuan sumber sedimen, apakah berasal dari erosi permukaan, erosi
parit (gully erosion), atau dari
longsoran. Sebanyak 80 penelitian yang dirangkum Wiersum (1984) mengenai erosi
permukaan pada hutan tropis dan sistem agroforestry menunjukkan bahwa erosi
permukaan dapat diminimalkan jika permukaan tanah mendapat cukup perlindungan, baik oleh tajuk
vegetasi maupun oleh
serasah di permukaan tanah. Pembukaan atau alih fungsi
kawasan hutan juga memicu terjadinya
longsor terutama longsoran dangkal dengan ketebalan kurang dari 3 meter. Pada posisi ini, jaringan akar
pepohonan berperan dalam menguatkan ikatan tanah dan menahan
pergeseran tanah. Lebih
dari 650 kejadian longsor di Nepal dalam kurun 1972 – 1986 terjadi
pada hutan gundul dengan kemiringan > 33°, sedangkan pada hutan dengan
penutupan vegetasi yang masih baik, peristiwa ini jarang terjadi. Untuk longsoran yang lebih dalam (>
3m), kejadiannya lebih banyak dikontrol oleh
faktor geologi, topografi, dan iklim (Bruijnzeel, 2004).
Alih fungsi kawasan hutan pada masa sekarang sudah sulit untuk dihindarkan. Jika alih fungsi
kawasan hutan sudah tidak dapat dihindari, tindakan yang perlu diambil adalah
menjaga agar alih fungsi tersebut tidak
sampai menimbulkan kerusakan drastis pada tatanan proses hidrologis atau menekan seminimal mungkin dampak yang
ditimbulkan khususnya pada aspek hidrologi dan konservasi tanah. Caranya adalah
dengan menjaga agar proses infiltrasi air hujan tetap terwadahi sehingga limpasan permukaan dapat ditekan
melalui tindakan konservasi tanah dan
aplikasi teknik-teknik pemanenan air. Tindakan
ini dapat diaplikasi- kan pada setiap jenis penggunaan lahan yang mengantikan
penutupan hutan. Namun perlu diperhatikan bahwa perananan hutan alam secara keseluruhan tidak dapat digantikan secara utuh oleh tipe penutupan lahan lahan lainnya.
Sumber :
Bruijnzeel. L.A. 2004. Hydrological functions of tropical
forests: not seeing the soil for the trees? Agric. Ecos.
Env. 104 (2004), pp. 185–228.
Cienciala, E., Kucera, J. and Malmer, A., 2000. Tree sap flow and stand transpiration of two Acacia mangium
plantations in Sabah,
Borneo. J. Hydrol. 236, pp. 109–120.
Edwards, K.A., 1979. The water
balance of the Mbeya experimental catchments. E. Afr. Agric. For. J. 43, pp. 231–247.
Foead, N. 2006. Kaaonversi Hutan Alam
Ancam Habitat. Harian Kompas 11 Maret 2006. http://www2.kompas.com/kcm/. Diakses tanggal 27
Juli 2008.
Rijsdijk, A. dan L.A. Bruijnzeel. 1991. Erosion, sediment
yield and land use patterns in the upper Konto watershed,
East Java, Indonesia. Konto River Project Communication, vol.
3. Konto River Project, Malang, Indonesia, 150 pp.
Roberts, J. and P.T.W. Rosier.
1993. Physiological studies in young Eucalyptus stands in southern India
and derived estimates of forest transpiration. Agric. Water Manage.
24, pp. 103–118.
Suhaili, L. 2007. Hutan Sekotong
Terancam Menjadi Gurun. Harian Suara NTB tanggal 13 Januari 2007.
ah mantap
BalasHapusMari belajar bersama memelihara hutan Indonesia
BalasHapus