ALIH FUNGSI LAHAN (KONVERSI)

 

ALIH FUNGSI LAHAN (KONVERSI) HUTAN INDONESIA

Laju pengurangan luas tutupan hutan Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Pada aspek hidrologi dan konservasi tanah, alih fungsi hutan yang tidak dilakukan secara cermat akan membawa dampak negatif berupa melonjaknya debit puncak aliran sungai, terganggunya distribusi debit bulanan, erosi dan sedimentasi. Untuk meminimalkan dampak ini, pada alih fungsi hutan yang sudah tidak dapat dihindarkan lagi, perlu dilakukan penerapan teknik-teknik konservasi tanah dan pemanenan air pada berbagai tipe penggunaan lahan.

Hutan tropis termasuk sumberdaya alam terpenting di dunia. Luasnya hanya 30% permukaan bumi namun merupakan wadah utama bagi keanekaragaman hayati (WWF, 2003). Keberadaan hutan tropis Indonesia telah dikenal sebagai salah satu paru-paru dunia yang manfaatnya tidak hanya dirasakan di dalam negeri namun telah diakui di skala global. Selain itu daratan Indonesia yang luasnya hanya 1,3% daratan bumi namun hutannya dikenal memiliki keragaman jenis flora dan fauna terbanyak. Dari total spesies mahluk hidup di dunia, hutan Indonesia memiliki 11 persen spesies tumbuhan, 10 persen spesies mamalia, dan 16 persen spesies burung di dunia. Namun seiring perkembangan waktu, luas tutupan hutan di Indonesia kian hari kian mencemaskan diantaranya disebabkan oleh alih fungsi kawasan hutan.

Alih fungsi atau konversi kawasan hutan telah sering terjadi di Indonesia. Berbagai faktor yang mendasari terjadinya alih fungsi hutan ini seperti kegiatan ekonomi, pengembangan wilayah, dan dampak kegiatan illegal loging dan kebakaran hutan. Berbagai dampak dari alih fungsi hutan ini dapat dikategorikan pada dampak hidrologi, erosi dan sedimentasi, kebakaran, kepunahan flora dan fauna, dan dampak terhadap sosial ekonomi masyarakat sekitar hutan.. Contoh-contoh kasus yang ditampilkan adalah berdasar hasil penelitian di dalam dan luar negeri yang memiliki tipe tutupan hutan seperti di Indonesia. Pada bagian akhir akan disajikan tindakan yang perlu dilakukan dalam meminimalkan dampak, jika keputusan alih fungsi hutan sudah tidak bisa dihindarkan lagi.

Alih fungsi kawasan hutan menjadi peruntukan lainnya diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun bila tidak dicermati dan dipertimbangkan secara matang dari aspek lingkungan, ekologi, hukum, sosial, ekonomi dan budaya, maka alih fungsi tersebut akan menimbulkan dampak negatif baik secara lokal maupun dalam skala luas. Dalam alih fungsi ini hendaknya tetap dijaga adanya keseimbangan antara fungsi sumber daya hutan sebagai komponen ekologi dan fungsi hutan lainnya sebagai komponen ekonomi.

Berbagai bencana yang sering kita dengar seperti banjir, kekeringan, longsor, kebakaran hutan, pencemaran, serangan binatang buas, kepunahan flora dan fauna, konflik antar warga diantaranya disebabkan kurang cermatnya penetapan alih fungsi kawasan hutan dan pelaksanaan yang kurang memperhatikan aspek konservasi, terutama pada kawasan hutan yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai hutan lindung atau hutan konservasi.Berdasarkan data WWF Indonesia, telah terjadi konversi lahan secara drastis di hutan Balai Raja yang pada tahun 1986 dengan tutupan hutan sekitar 16.000 hektar ditetapkan sebagai suaka margasatwa bagi habitat gajah dan harimau sumatera, namun pada tahun 2005 luasannya hanya tinggal 260 hektar. Penurunan jumlah luasan ini turut andil dalam penurunan jumlah secara drastis jenis satwa yang dilindungi tersebut. Dalam tujuh tahun terakhir populasi gajah sumatera berkurang dari sekitar 700 ekor menjadi 350 ekor. Selain itu dilaporkan gajah merusak kebun dan rumah warga maupun harimau yang menyerang ternak dan manusia (Foead, 2006).

Dari sisi hidrologi telah banyak kajian dan penelitian yang menerangkan bahwa secara umum perubahan fungsi hutan terutama hutan tropis akan berpengaruh terhadap komponen hidrologi seperti curah hujan, total debit tahunan, distribusi musiman aliran sungai, erosi dan sedimentasi. Perubahan fungsi kawasan hutan menjadi penggunaan lainnya, baik sebagian atau secara total akan merubah respon yang diberikan lahan terhadap masukan (input) curah hujan. Dampak nyata yang dapat dirasakan diantaranya berupa:

-                     berkurangnya curah hujan suatu wilayah yang luasan tutupan hutannya berkurang secara signifikan

-                     meningkatnya debit puncak aliran sungai dibandingkan kondisi sebelum hutan dialihfungsikan, meskipun dengan kondisi curah hujan yang relatif tetap. Hal ini merupakan salah satu pemicu terjadinya banjir

-                     Terjadinya kekeringan atau menurunnya debit sungai saat musim kemarau dibandingkan kondisi awal sebelum hutan dikonversi

-                     Meningkatnya erosi dan sedimentasi

-                     Meningkatnya frekuensi kejadian longsor terutama longsor dangkal (shallow slide)

Para ahli menyatakan bahwa hutan tropis, jika dibandingkan dengan penggunaan lahan lain seperti areal pertanian maupun peternakan, menghasilkan evapotranspirasi yang lebih tinggi. Hal ini menyebabkan tingginya kelembaban atmosfir sehingga peluang terbentuknya awan dan hujan makin besar. Untuk kawasan Asia Tenggara, konversi hutan secara total menjadi semak atau padang rumput akan menurunkan curah hujan rata-rata sebanyak 8%. Namun beberapa ahli menyatakan untuk daerah yang lebih banyak dipengaruhi oleh iklim laut, perubahan tutupan hutan efeknya tidak sebesar efek perubahan suhu permukaan air laut (Bruijnzeel, 2004).

Efek negatif lain yang dapat terjadi dari proses alih fungsi kawasan hutan adalah meningkatnya erosi dan sedimentasi. Penilaian besarnya erosi yang dilakukan dengan mengamati sedimen pada aliran sungai harus dilakukan secara seksama. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahan penentuan sumber sedimen, apakah berasal dari erosi permukaan, erosi parit (gully erosion), atau dari longsoran. Sebanyak 80 penelitian yang dirangkum Wiersum (1984) mengenai erosi permukaan pada hutan tropis dan sistem agroforestry menunjukkan bahwa erosi permukaan dapat diminimalkan jika permukaan tanah mendapat cukup perlindungan, baik oleh tajuk vegetasi maupun oleh serasah di permukaan tanah. Pembukaan atau alih fungsi kawasan hutan juga memicu terjadinya longsor terutama longsoran dangkal dengan ketebalan kurang dari 3 meter. Pada posisi ini, jaringan akar pepohonan berperan dalam menguatkan ikatan tanah dan menahan pergeseran tanah. Lebih dari 650 kejadian longsor di Nepal dalam kurun 1972 – 1986 terjadi pada hutan gundul dengan kemiringan > 33°, sedangkan pada hutan dengan penutupan vegetasi yang masih baik, peristiwa ini jarang terjadi. Untuk longsoran yang lebih dalam (> 3m), kejadiannya lebih banyak dikontrol oleh faktor geologi, topografi, dan iklim (Bruijnzeel, 2004).

Alih fungsi kawasan hutan pada masa sekarang sudah sulit untuk dihindarkan. Jika alih fungsi kawasan hutan sudah tidak dapat dihindari, tindakan yang perlu diambil adalah menjaga agar alih fungsi tersebut tidak sampai menimbulkan kerusakan drastis pada tatanan proses hidrologis atau menekan seminimal mungkin dampak yang ditimbulkan khususnya pada aspek hidrologi dan konservasi tanah. Caranya adalah dengan menjaga agar proses infiltrasi air hujan tetap terwadahi sehingga limpasan permukaan dapat ditekan melalui tindakan konservasi tanah dan aplikasi teknik-teknik pemanenan air. Tindakan ini dapat diaplikasi- kan pada setiap jenis penggunaan lahan yang mengantikan penutupan hutan. Namun perlu diperhatikan bahwa perananan hutan alam secara keseluruhan tidak dapat digantikan secara utuh oleh tipe penutupan lahan lahan lainnya.

 

Sumber :

Bruijnzeel. L.A. 2004. Hydrological functions of tropical forests: not seeing the soil for the trees? Agric. Ecos. Env. 104 (2004), pp. 185–228.

Cienciala, E., Kucera, J. and Malmer, A., 2000. Tree sap flow and stand transpiration of two Acacia mangium plantations in Sabah, Borneo. J. Hydrol. 236, pp. 109–120.

Edwards, K.A., 1979. The water balance of the Mbeya experimental catchments. E. Afr. Agric. For. J. 43, pp. 231–247.

Foead, N. 2006. Kaaonversi Hutan Alam Ancam Habitat. Harian Kompas 11 Maret 2006. http://www2.kompas.com/kcm/. Diakses tanggal 27

Juli 2008.

Rijsdijk, A. dan L.A. Bruijnzeel. 1991. Erosion, sediment yield and land use patterns in the upper Konto watershed, East Java, Indonesia. Konto River Project Communication, vol. 3. Konto River Project, Malang, Indonesia, 150 pp.

Roberts, J. and P.T.W. Rosier. 1993. Physiological studies in young Eucalyptus stands in southern India and derived estimates of forest transpiration. Agric. Water Manage. 24, pp. 103–118.

Suhaili, L. 2007. Hutan Sekotong Terancam Menjadi Gurun. Harian Suara NTB tanggal 13 Januari 2007.

 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONTAK KAMAHITA

Data Nama-Nama Dosen Ilmu Tanah

Goes To School